• عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ حِينَ يَخْرُجُ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ إِلَى مَسْجِدِهِ فَرِجْلٌ تُكْتَبُ حَسَنَةً وَرِجْلٌ تَمْحُو سَيِّئَةً Dari Abu Hurairah dari Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam, beliau Shallallahu’alaihi wasallam bersabda “Ketika seseorang keluar dari rumahnya menuju masjid, maka tiap langkah satu kakinya dicatat satu kebaikan dan dari kakinya yang satu lagi sebagai penghapus satu kejelekan.” [Sunan Nasai – 698]
Selasa, 24 Juni 2025

Hafsah Binti Umar: wanita yang suka sholat malam dan shaum

Bagikan

A. Berkenalan Dengannya

Namanya adalah Hafsah Binti Umar Bin Khatab, ia merupakan seorang anak dari salah satu sahabat terdekat dan istimewa Rasulullah yaitu Umar Bin Khattab, ibunya adalah Zainab Binti Mazh’un saudara dari Utsman Bin Mazh’un. Saudaranya ialah Abdullah bin Umar, seorang sahabat yang terkenal dengan keahliannya dalam bidang tafsir. Dilahirkan lima tahun sebelum Rasulullah diangkat sebagai Rasul, saat kaum Quraisy melakukan pemugaran terhadap Ka’bah. Sebelum menikah dengan Rasulullah, beliau sudah pernah menikah dengan seorang sahabat yang bernama Khunais Bin Hudzafah Bin Qais. Yang kemudian keduanya pernah ikut hijrah ke Habasyah, kemudian kembali dan setelah itu hijrah ke Madinah. Saat ada seruan untuk mengikuti perang Badar, maka Khunais ikut serta dalam peperangan hingga akhirnya meninggal seusai perang badar.

B. Pernikahan Dengan Rasulullah

Setelah meninggalnya Khunais, di usianya yang masih muda yaitu ke 18 tahun, tentu Hafsah kemudian berstatus menjadi janda. Sebagai seorang ayah, tentu Umar merasa bersedih dengan keadaan putrinya, sehingga Umar berusaha menawarkan putrinya kepada Abu Bakar dan Utsman untuk hendak dinikahi, namun keduanya enggan menerima untuk menikahinya. Hingga akhirnya Rasulullah yang kemudian menikahi Hafsah. Setelah Rasulullah menikah dengan Hafsah, maka Abu Bakar mendatangi Umar untuk mengungkap alasan dibalik penolakannya. Maka Abu Bakar berkata: “Tidak ada yang mencegahku untuk menolak tawaranmu, melainkan karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebut nama Hafshah. Aku tidak mau mengungkapkan rahasia beliau. Dan seandainya beliau meninggalkannya, niscaya aku menikahinya.” (HR. Bukhari)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Hafshah pada tahun 3 H. Saat itu pula, Utsman menikahi Ummu Kultsum setelah meninggalnya Ruqayyah yang menjadi istri Utsman sebelumnya.

C. Keistimewaanya

1. Menjadi sebab turunnya ayat

Kisahnya berawal dari kecemburuan Hafshah kepada Maria Al-Qibthiah. Suatu hari, Hafshah pergi mengunjungi ayahnya. Maka saat itu, Rasulullah meminta Maria Al-Qibthiyah untuk datang dan duduk bersamanya hingga Hafshah kembali, padahal hari itu adalah hari giliran Hafshah. Ketika kembali, Hafshah mendapati Maria sedang bersama Rasulullah. Maka ia menunggu hingga Maria keluar, dengan perasaan cemburunya yang amat besar. Maka setelah Maria keluar dan pergi, kemudian masuklah Hafshah, lalu berkata, “Aku mengetahui siapa yang bersamamu, demi Allah dia telah membuatku sangat terganggu.” “Demi Allah, aku akan berikan rahasia kepadamu, maka jagalah.” kata Rasulullah “Apa itu?” kata Hafshah “Sungguh aku persaksikan kepadamu bahwa sejak saat ini, budakku (Maria) haram ku gauli, agar engkau ridha kepadaku.” Jawab Rasulullah. Atas kejadian tersebut, maka Allah menegur Rasulullah dengan turunnya Qs. At-Tahrim ayat 1-3.

2. Dipuji Malaikat Jibril Karena Rajin Shaum dan Shalat

Suatu ketika Rasulullah pernah mentalak Hafsah, yang kemudian membuat Hafshah bersedih, begitu juga dengan keluarganya. Karena kabar tersebut cukup menggoncang banyak orang. Namun tak disangka, kemudian Malaikat Jibril pun turun menyampaikan perintah dari Allah supaya Nabi rujuk kembali kepada Hafshah: “Rujuklah kepada Hafshah karena sesungguhnya dia adalah wanita yang rajin puasa dan rajin shalat. Sesungguhnya dia adalah istrimu di surga.” (HR. Ath Thabarani).

3. Wanita Yang Cerdas

Membaca dan menulis adalah salah satu keterampilan yang langka pada saat itu, baik dikalangan pria ataupun wanita. Maka Hafsah adalah salah satu orang yang bisa membaca dan menulis, yang mana ia belajar kepada Asy syifa binti Abdullah.Penjaga Al-Quran Setelah wafatnya Rasulullah, tepatnya pada masa kekhalifahan Abu Bakar. Terjadi sebuah perang yaitu perang yamamah, yang kemudian banyak menewaskan banyak para penghafal Al-Quran. Tentu hal itu menjadi sebuah kekhawatiran, mengingat Al Quran ada pada hafalan-hafalan mereka dan belum dibukukan. Maka atas dasar itu kemudian Umar menyarankan kepada Abu Bakar agar dilakukan pembukuan Al-Quran. Meski pada awalnya Abu Bakar merasa ragu, namun karena desakan dan kebutuhan maka Abu Bakar pun menyetujuinya. Maka Abu Bakar pun menugaskan kepada Zaid bin Tsabit untuk menghimpun dan menulis Al Quran. Kemudian Zaid pun menghimpun ayat ayat Al Quran, baik yang bersumber dari hafalan sahabat ataupun yang tercatat atau disimpan oleh sahabat. Maka itulah pembukuan pertama untuk Al-Quran hingga terbetntuk menjadi sebuah mushaf. Sebelum wafatnya Abu Bakar, beliau menyerahkan mushaf tersebut kepada Umar bin Khattab yang merupakan khalifah selanjutnya. Dan begitupun sebelum Umar wafat, Umar mewasiatkan agar mushaf tersebut disimpan pada Hafsah.

D. Wafatnya

Hafsah wafat pada bulan Sya’ban, tahun 45 Hijiriyah di Madinah. Pada usianya yang ke 60 tahun. Beliau wafat dalam keadaan shaum, sebagaimana yang kita ketahui bahwa beliau adalah seseorang yang rajin shaum dan shalat malam.

SebelumnyaAisyah Binti Abu BakarSesudahnyaUMMU SALAMAH: Wanita Yang Cerdas Dan Bijaksana
Luas Tanah10 x 15
Luas Bangunan6 x 10
Status LokasiWakaf
Tahun Berdiri2011